Sore ini (15 Juni 2020) pihak kementerian pendidikan & kebudayaan bersama 3 kementerian lainnnya yakni kementerian agama, kementerian kesehatan, dan kementerian dalam negeri melakukan rapat pembabaran memulai pembelajaran tatap muka.
Hasil dari rapat ini adalah, tahun ajaran baru 2020/2021 tetap akan dimulai pada bulan juli 2020. Namun, bukan berarti dilakukan secara tatap muka.
Lalu bagaimana?
Pembelajaran tatap muka hanya boleh dilakukan apabila di daerah tersebut telah berada pada zona hijau. (Zona hijau ditentukan oleh tim gugus tugas covid-19), dimana saat ini hanya ada 6 % kabupaten/kota yg berada pada zona hijau.
Untuk wilayah dengan zona hijau, pembelajaran tatap muka paling cepat dilakukan pada bulan Juli 2020 untuk tingkat SMP sederajat dan diatas tingkat SMP (SMA,SMK,MA,MAK, SMAK, MTs, paket C , paket B).
Untuk tingkat SD (sekolah dasar), MI, SLB,paket A, pembelajaran tatap muka paling cepat dilakukan pada bulan September 2020.
Dan untuk tingkat PAUD (TK, RA,TKLB) pembelajaran tatap muka paling cepat dilakukan pada bulan November 2020.
Orangtua yang merasa tidak aman jika anaknya harus melakukan pembelajaran tatap muka, boleh tetap melakukan pembelajaran dari rumah.
Kapasitas maksimal untuk pendidikan dasar dan menengah adalah 18 siswa/kelas, yang artinya sekolah yang tiap kelasnya diatas 18 siswa maka pembelajaran dilakukan dalam 2 shift dan diatur oleh satuan pendidikan masing-masing daerah.
Untuk SLB dan PAUD maksimal perkelas hanya diperbolehkan 5 siswa.
Dalam proses pembelajaran tatap muka, protokol kesehatan tetap harua dijalankan misalkan tetap harus jaga jarak 1.5 Meter dan 3 Meter untuk tingkatan yang lebih rendah (PAUD dan TK)
Jika wilayah tersebut kembali pada zona kuning, maka pembelajaran kembali dilakukan secara jarak jauh.
Untuk perguruan tinggi dimulai pada Agustus 2020 dan tetap dilakukan secara jarak jauh.
Post a Comment
0Comments