Mengapa tidak ada ujian nasional lagi?

suara mandarin
By -
0
Disaat Mas Menteri pendidikan dan kebudayaan Pak Nadiem Makarim baru dilantik, ada satu wacana yang menurut banyak orang adalah sebuah terobosan fantastis yakni meniadakan Ujian Nasional atau UN.

Pak Nadiem mengatakan bahwa Ujian Nasional atau UN  akan digelar terakhir kalinya di tahun 2020.

Beliau  mengatakan bahwa kemampuan siswa tidak dapat  diukur hanya dengan Ujian Nasional saja. 

Jadi UN yang biasanya digelar sekitar 3 sampai  4 hari akan diganti dengan asesmen kompetensi.

Proses asesmen kompetensi ini pun akan dilakukan pada tingkatan sekolah kelas 4, kelas 8 dan kelas 11. Sehingga setelahnya, siswa masih bisa dididik dan dibentuk lagi di tingkat kelas 5, kelas 6, kelas 9 dan kelas 12.

Benar-benar sebuah terobosan yang luar biasa .


Nah, hari ini (24 Maret 2020), para siswa dan orangtua kembali dihebohkan dengan pernyataan Peniadaan Ujian Nasional yang lebih awal.

Yah betul, Ujian Nasional 2020 tingkat SD, SMP dan SMA ditiadakan atau dibatalkan.

Hal ini karena mempertimbangkan pandemi virus corona yang semakin hari semakin banyak  warga Indonesia yang terinfeksi virus corona, dan bahkan sudah ada setidaknya 20 Provinsi yang terjangkit virus corona.

Pak Nadiem mengatakan bahwa ada sekitar 8 juta an siswa yang akan mengikuti Ujian Nasional ini.

Yang artinya jika Ujian Nasional dipaksakan untuk dilaksanakan, maka sangat berisiko bagi jutaan siswa, guru, keluarga dari siswa-siswa tersebut, termasuk kakek nenek mereka.

Menimbang keamanan, kesehatan,  dan untuk penekanan penyebaran virus corona ini, maka Mendikbud memutuskan membatalkan Ujian Nasional.

Untuk Ujian Sekolah masih bisa dilakukan oleh masing-masing sekolah, namun tidak boleh dilakukan dalam bentuk pengumpulan soal atau tatap muka.

Untuk menentukan kelulusan siswa, bisa dilakukan dengan akumulasi nilai rapor.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)