Pak Nadiem mengatakan bahwa Ujian Nasional atau UN akan digelar terakhir kalinya di tahun 2020.
Beliau mengatakan
bahwa kemampuan siswa tidak dapat diukur hanya dengan Ujian Nasional saja.
Jadi UN yang biasanya digelar sekitar 3 sampai
4 hari akan diganti dengan asesmen
kompetensi.
Proses asesmen kompetensi ini pun akan dilakukan pada tingkatan
sekolah kelas 4, kelas 8 dan kelas 11. Sehingga setelahnya, siswa masih bisa
dididik dan dibentuk lagi di tingkat kelas 5,
kelas 6, kelas 9 dan kelas 12.
Benar-benar sebuah terobosan
yang luar biasa .
Nah, hari ini (24 Maret 2020), para siswa dan orangtua
kembali dihebohkan dengan pernyataan Peniadaan Ujian Nasional yang lebih awal.
Yah betul, Ujian Nasional 2020 tingkat SD, SMP dan SMA
ditiadakan atau dibatalkan.
Hal
ini karena mempertimbangkan pandemi virus corona yang
semakin hari semakin banyak warga Indonesia yang terinfeksi virus
corona, dan bahkan sudah ada setidaknya 20 Provinsi yang terjangkit
virus corona.
Pak Nadiem mengatakan bahwa ada sekitar 8 juta an siswa
yang akan mengikuti Ujian Nasional ini.
Yang artinya jika Ujian Nasional dipaksakan untuk dilaksanakan, maka sangat berisiko bagi jutaan siswa, guru, keluarga dari siswa-siswa tersebut, termasuk kakek nenek mereka.
Yang artinya jika Ujian Nasional dipaksakan untuk dilaksanakan, maka sangat berisiko bagi jutaan siswa, guru, keluarga dari siswa-siswa tersebut, termasuk kakek nenek mereka.
Menimbang keamanan, kesehatan, dan untuk penekanan penyebaran virus corona ini,
maka Mendikbud memutuskan membatalkan Ujian Nasional.
Untuk Ujian Sekolah masih bisa dilakukan oleh
masing-masing sekolah, namun tidak boleh dilakukan dalam bentuk pengumpulan
soal atau tatap muka.
Untuk menentukan kelulusan siswa, bisa dilakukan dengan
akumulasi nilai rapor.
Post a Comment
0Comments